BNKP terdaftar sebagai gereja pada tanggal 18 Maret 1938 oleh Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie dengan Staatsblad (lembaran negara) No. 138, yo Keputusan Dirjend Bimas Kristen Protestan Nomor 186 Tahun 1988 Tanggal 22 September 1988.
BNKP kemudian meluas sampai ke seluruh pelosok desa di pulau Nias bahkan sampai ke kota-kota besar Indonesia, seperti Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota-kota kecil lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar